PT Ajinomoto Indonesia

Regulation Staff

Diposting 43 menit yang lalu

Deskripsi

Deskripsi Pekerjaan :

  • Mengevaluasi Regulasi Makanan dan memantau aktivitas internal untuk mengatasi regulasi
  • Melakukan evaluasi terhadap Kepatuhan Bahan (bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong pengolahan, kemasan) berdasarkan peraturan domestik dan internasional sesuai dengan pasar.
  • Evaluasi Kepatuhan Produk terhadap kategori; Kategori produk baru, Perluasan varian produk, Produk Reformulasi, Preliminary C-stage.
  • Evaluasi desain label, klaim, dan iklan
  • Berkomunikasi secara teratur dengan pihak eksternal, terutama BPOM
  • Persiapan data untuk kolaborasi eksternal dan lobi untuk mendapatkan izin khusus dari pemerintah
  • Mengakomodasi permintaan khusus dari Afiliasi Ajinomoto dan RS Platform tentang Pembaruan Regulasi Pangan Indonesia

Persyaratan :

  • Minimal Sarjana (S1), dengan jurusan Farmasi
  • Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang farmasi, makanan atau industri terkait
  • Memiliki pengetahuan dasar tentang peraturan BPOM/non-BPOM
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan untuk bernegosiasi dengan pihak eksternal (khususnya BPOM)
  • Memiliki pengetahuan dasar tentang formulasi produk, metode produksi dan GMP untuk kategori makanan dan nutraceutical.
  • Mampu berkomunikasi secara aktif dalam bahasa Inggris (tingkat bahasa Inggris bisnis)

Tentang Perusahaan

PT Ajinomoto Indonesia adalah perusahaan multinasional yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman, khususnya dalam produksi dan distribusi bumbu penyedap.

Kontak

JL. Laksda, Jl. Yos Sudarso No.77- 78,
Sunter Jaya, Kec. Tj. Priok, Kota Jkt Utara,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14360

Detail Pekerjaan

  • Tipe Pekerjaan Full Time
  • Min. Pendidikan S1
  • Min. Pengalaman 2 Tahun
  • Penempatan Kerja Jakarta, Indonesia
  • Perkiraan Gaji ---
  • Batas Akhir Lamaran 31 Maret 2025

Tertarik Bergabung?

Ajukan lamaran Anda sekarang sebelum tanggal penutupan lowongan.

*Proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.